Hamas : Pembunuh Muhammad Al-Haj Tidak Bisa Lari Dari Hukuman
[ 09/02/2009 - 03:00 ]
Infopalestina : Gerakan Perlawanan Hamas mengecam keras kejahatan keamanan Mahmud Abbas yang telah membunuh salah seorang kader Hamas di Jenin, Muhammad Abdu Jamil Al-Haj setelah sebelumnya disiksa di penjara.
Pernyataan ini diungkapkan Hamas dalam press leasenya Senin (9/2) yang berhasil dilansir infopalestina.
Dalam keteranganya Hamas menyatakan, setelah gugurnya mujahid Majid Al-Barghutsi di penjara Al-Jalad pada 22/2/08, maka pada Ahad kemarin (8/2) salah satu kader Hamas di Jenin, Muhammad Abdu Jamil Al-Haj juga meninggal syahid akibat siksaan yang di deritanya di penjara Abbas.
Hamas dengan ini meminta semua bentuk penyiksaan di dalam penjara Tepi Barat dihentikan serta membebaskan semua tawanan politiknya.
Hamas menegaskan, semua penangkapan tanpa tuduhan dan penyiksaan terhadap mereka sebagai upaya untuk menundukanya agar mau memberikan informasi kepada aparat keamanan, telah melanggar semua hak kemanusiaan dan merupakan kejahatan yang berat hukumanya.
Dalam keteranganya Hamas berjanji akan menghukum para pelaku kejahatan ini. Hamas menegaskan, kejahatan ini dan yang lainya tidak akan lewat begitu saja tanpa sangsi apapun. (dan orang-orang zalim akan mengetahui setiap penyelewengan yang dilakukanya) (asy)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan
SILA BERI KOMEN ANDA DISINI